Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diundangkannya Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Informasi Penduduk Dalam Kerangka Sistem Administrasi Kependudukan perlu ditinjau kembali;
- bahwa dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, tertib administrasi kependudukan secara terarah dan terpadu serta untuk menyediakan data dan informasi kependudukan yang menjadi dasar rujukan bagi penyelenggaraan pembangunan daerah perlu peran serta pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958
- Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974
- Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1979
- Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1984
- Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992
- Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1999
- Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Obyek dan Subyek Bab IV Hak dan Kewajiban Bab V Pendaftaran Penduduk Bab VI Pencatatan Sipil Bab VII Dokumen Kependudukan Bab VIII Jangka Waktu Bab IX Penerapan KTP Berbasis NIK Secara Nasional Bab X SIAK Bab XI Ketentuan Penyidikan Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Ketentuan Pidana Bab XIV Ketentuan Peralihan Bab XV Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2009
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2009
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Informasi Penduduk Dalam Kerangka Sistem Administrasi Kependudukan
Download PDF (427.28 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.