PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan, pengawasan terhadap Usaha Jasa Kontruksi;
- bahwa dalam rangka untuk mengatur, memberikan pedoman dan kepastian hukum serta untuk melindungi kepentingan masyarakat, serta membina BUJK dan orang perseorangan yang memiliki usaha jasa konstruksi maka perlu disusun Peraturan Daerah yang mengatur tentang perizinan usaha jasa konstruksi;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi yang ada, maka dipandang perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/ PRT/M /2011;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/ PRT/M /2011;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/ PRT/M /2011;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/ PRT/M /2011;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
23 April 2013
Diundangkan Tanggal
23 April 2013
Berlaku Tanggal
23 April 2013
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.