PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diserahkannya urusan Balai Pengobatan Penyakit Paru-paru Ambarawa dari Pemerintah Kabupaten Semarang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ;
- bahwa karena ada beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan perlu ditinjau kembali ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2007 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2007
Berlaku Tanggal
23 Juli 2007
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.