PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif guna mendorong peningkatan investasi kesempatan berusaha dan kesempatan bekerja, perlu diberikan kemudahan, kejelasan dan kepastian hukum baik dalam hal prosedur, persyaratan, biaya dan waktu penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sehingga pelayanan publik semakin baik dan optimal;
- bahwa dalam rangka untuk mengharmonisasikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/MDAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/12/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955;
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/MDAG/PER/9/2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Surat Izin Usaha Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
23 April 2013
Diundangkan Tanggal
23 April 2013
Berlaku Tanggal
23 April 2013
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.