Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. ahwa dengan terbentuknya beberapa Kecamatan baru di Kabupaten Semarang, wilayah jangkauan pelayanan menjadi berubah, dan perubahan dimaksud sangat berpengaruh terhadap meningkatnya beban kerja dari Dinas Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana terutama pengkoordinasian dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan ;
  2. bahwa dalam rangka mengoptimalkan hasil kinerja dimaksud, dan agar semua wilayah kecamatan dapat memperoleh pelayanan dibidang Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana secara menyeluruh dan merata, maka perlu menambah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana, perlu ditinjau kembali dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974;
  4. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1979;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
  12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  13. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  19. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004;
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
9

Tahun
2007

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2007

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2007

Berlaku Tanggal
23 Juli 2007

Sumber
LD.2007/No. 9

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar