Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 181 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Bupafi rfiengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersambahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemehntah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Piafon Anggaran Sementara Tahun 2014 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat pada tanggal 10 desember2013. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, periu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2014
Berlaku Tanggal
28 Februari 2014
Sumber
LD.2014/NO. , TLD No. , LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 12 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (390.3 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.