Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2011 ini adalah:
Dengan Peraturan Daerah ini di bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seram Bagian Barat Yang disingkat PDAM SBB. Perusahaan Daerah Air Minum berkedudukan dan berkantor pusat di Ibu Kota Kabupaten dan dapat membuka cabang maupun perwakilan dalam wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.