Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 06 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk terselenggaranya pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat secara tepat, terarah, efektif dan efisien serta berkesinambungan perlu didukung dengan perencanaan pembangunan yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Untuk melaksanakan pembangunan, maka perlu di susun sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang meliputi rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan daerah serta rencana tata ruang dan rencana sektoral dalam suatu siklus perencanaan terpadu yang dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi daerah sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasioanal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 06 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
- eraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam menyusun, menetapkan, melaksanakan perencanaan, dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan dan membentuk suatu siklus perencanaan yang utuh.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.