Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan maka penggunaanya perlu diatur secara baik, benar, efektif, efisien dan akuntabel.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. UUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
  32. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2009
  33. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2009
  34. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2009
  35. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2009
  36. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
  37. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013
  38. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014
  39. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014
  40. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 teridiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat

Nomor
15 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019

Berlaku Tanggal
27 Desember 2019

Sumber
LD No. 2019/169, LL KAB SBB : 16 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.3 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar