Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan maka penggunaanya perlu diatur secara baik, benar, efektif, efisien dan akuntabel.