PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, seluruh ketentuan terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2024 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 40 tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;
- dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.