Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Perusahaan Daerah ini didirikan Badan Usaha Milik Daerah dengan nama perusahaan PT Saka Mese Nusa Utama (Perseroda), dengan tujuan untuk mempercepat terlaksananya usaha pembangunan daerah. Kegiatan usaha Perseroda meliputi pengelolaan ikan tuna, air minum dalam kemasan, dan mini market.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.