Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320, Pasal 322 ayat (1) dan Pasal 323 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanjah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta Iktisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.