Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan Daerah merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional, sehingga perlu diselenggarakan secara seimbang dan serasi untuk menjamin keselarasan pembangunan antar daerah tanpa mengurangi kewenangan daerah sesuai semangat desentralisasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
  2. Konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan sinergitas pembagunan antar daerah untuk 5 (lima) tahun kedepan perlu dilakukan secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk pedoman dan acuan dalam menetapkan arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum program satuan kerja perangkat daerah maupun program kewilayahan yang disertai rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan bersifat indikatif, diperlukan perencanaan daerabahwa berubahnya struktur kelembagaan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah mengakibatkan berubahnya target-target kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  16. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  19. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2010
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2010
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
4 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015

Ditetapkan Tanggal
04 November 2011

Diundangkan Tanggal
04 November 2011

Berlaku Tanggal
04 November 2011

Sumber
BD.2011/83, TLD NO. 76, LL SEKDA KAB SBT : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (34.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar