Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk memungut Retribusi dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2015

Berlaku Tanggal
18 Mei 2015

Sumber
LD.2015/160, LL SETDA KAB. SBT : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar