PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk memungut Retribusi dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.