Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perpustakaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mewujudkan salah satu fungsi negara yang dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya memajukan kebudayaan nasional melalui perpustakaan. Perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perpustakaan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perpustakaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
8 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
04 November 2011

Diundangkan Tanggal
04 November 2011

Berlaku Tanggal
04 November 2011

Sumber
LD.2011/87,TLD NO.79, LL SEKDA KAB SBT : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (56.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar