PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka Pelaksanaan pasal 110 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk menetapkan besaran tarif pelayanan Kesehatan pada Unit-unit Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.