Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung dan Lingkungan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penataan bangunan dan lingkungan sangat penting sebagai salah satu dasar untuk pendirian bangunan yang bertujuan menjaga keserasian lingkungan, serta menciptakan pembangunan daerah yang indah, tertib dan teratur;
- bahwa perkembangan penataan bangunan dan lingkungan dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya;
- bahwa dalam upaya pengendalian pembangunan fisik di Kabupaten Serang, perlu adanya pengaturan yang dapat mewujudkan aspek keselarasan dan keteraturan yang menjamin tertibnya pengelolaan ruang di suatu wilayah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2013 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (8) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Tahun 2000
- Undang-Undang No 28 Tahun 2002
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004
- Undang-Undang No 26 Tahun 2007
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 19 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 20 Tahun 2011.
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
Persyaratan Bangunan;
KDB, KLB, KDH Dan Garis Sempadan;
IMB;
Izin Gangguan;
Penyelenggaraan Bangunan;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.