Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Serang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak yatim dan anak yatim piatu merupakan anak yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama pendidikan dan kesehatan sampai mereka dewasa, sehingga perlu adanya jaminan kesejahteraan dan perlindungan dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan;
- bahwa jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim dan anak yatim piatu merupakan urusan wajib yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan pengaturan penyelenggaraannya untuk mewujudkan kepastian hukum;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 4 Tahun 1979
- Undang-Undang No 39 Tahun 1999
- Undang-Undang No 23 Tahun 2002
- Undang-Undang No 13 Tahun 2003
- Undang-Undang No 20 Tahun 2003
- Undang-Undang No 23 Tahun 2004
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004
- Undang-Undang No 40 Tahun 2004
- Undang-Undang No 23 Tahun 2006
- Undang-Undang No 11 Tahun 2009
- Undang-Undang No 36 Tahun 2009
- Undang-Undang No 11 Tahun 2011
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 18 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 19 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Ketentuan Umum;
Azas, Fungsi Dan Tujuan;
Hak Pengasuhan Dan/Atau Pengangkatan;
Tanggung Jawab Dan Wewenang;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.