Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 09 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 09 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rokok mengandung zat psikoaktif yang membahayakan kesehatan perokok aktif maupun perokok pasif dan dapat menimbulkan adiksi, pencemaran udara, serta menurunkan derajat kesehatan manusia, sehingga perlu penanganan melalui penyelenggaraan kawasan tanpa rokok;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/201 1 Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Daerah wajib mewujudkan dan menetapkan kawasan tanpa rokok dengan Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 09 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 39 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2002
  4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 32 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No 36 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
  11. Peraturan Daerah Kab.Serang No 24 Tahun 2006
  12. Peraturan Daerah Kab.Serang No 5 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Kab.Serang No 19 Tahun 2011
  14. Peraturan Daerah Kab.Serang No 20 Tahun 2011
  15. Peraturan Daerah Kab Serang No 9 Tahun 2013.

Ketentuan Umum;
Maksud Dan Tujuan;
Asas Dan Prinsip;
Ruang Lingkup KTR;
Kewajiban Dan Larangan;
Peran Serta Masyarakat;
Pembinaan;
Pengawasan Dan Pengendalian;
Sanksi Administrasi;
Penyidikan;
Sanksi Pidana;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
09 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
18 September 2014

Diundangkan Tanggal
18 September 2014

Berlaku Tanggal
18 September 2014

Sumber
LD.2014/NO.09

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (288.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar