Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 09 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 09 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (7) dan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum;
2. Anggota BPD;
3. Fungsi;
4. Hak, Kewajiban Dan Larangan Anggota Bpd;
5. Masa Jabatan Dan Pemberhentian Anggota Bpd;
6. Susunan Organisasi Dan Musyawarah Bpd;
7. Peraturan Tata Tertib Bpd;
8. Keuangan Dan Hubungan Kerja;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.