Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagai implementasi pelaksanaannya, Peraturan Daerah yang mengatur retribusi jasa umum perlu dilakukan penyesuaian maupun pengaturan kembali dengan mengelompkkan semua jenis retibusi jasa umum yang menjadi kewenangan Daerah ke dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000,
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
  7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,
  10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,
  12. Peraturan Daerah Kab. Serang Nomor 1 Tahun 2005,
  13. Peraturan Daerah Kab. Serang Nomor 15 Tahun 2006,
  14. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2006,
  15. Peraturan Daerah Kab. Serang Nomor 5 Tahun 2008,
  16. Peraturan Daerah Kab. Serang Nomor 9 Tahun 2008,
  17. Peraturan Daerah Kab. Serang Nomor 10 Tahun 2008.

1.ketentuan umum;
2.retribusi jasa umum;
3.prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaranya tarif retribusi jasa umum;
4.wilayah pemungutan retribusi ;
5.pemungutan retribusi;
6.pengembalian kelebihan pembayaran;
7.kadaluwarsa penagihan;
8.pemeriksaan;
9.insentif pemungutan;
10.penyidikan;
11.ketentuan pidana;
12.ketentuan peralihan;
13.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
1 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.803

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download PDF (545.26 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar