Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (Pd Pk) Ciomas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan di Kabupaten Serang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD.PK);
  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, Kabupaten Serang merupakan wilayah Provinsi Banten, oleh karenanya Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang perlu dilakukan penyesuaian modal dasar dan struktur organisasi pembentukan dalam operasionalnya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ,
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2005,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2007,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2008,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2009.

Perda ini berisi tentang penyesuaian Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD PK) Ciomas setelah terbentuknya Provinsi Banten, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Badan Hukum, Jenis Usaha dan Tempat Kedudukan;
3. Azas, maksud dan tujuan;
4. Kegiatan Usaha;
5. Modal;
6. Saham;
7. Kepengurusan;
8. Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan;
9. Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua;
10. Kepegawaian;
11. Rapat Umum Pemegang Saham;
12. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
13. Tanggung jawab dan Tuntutan ganti rugi;
14. Kerjasama;
15. PEmbinaan;
16. Pembubaran;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang
Nomor
1 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (Pd Pk) Ciomas
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.826

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (255.18 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.