Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Deerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka menyesuaikan dan mengimbangi perkembangan kegiatan pembangunan di Kabupaten Serang, perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang No 23 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Daerah Kab.Serang No 24 Tahun 2006
  8. Peraturan Daerah Kab.Serang No 5 Tahun 2008
  9. Peraturan Daerah Kab.Serang No 3 Tahun 2011
  10. Peraturan Daerah Kab.Serang No 20 Tahun 2011
  11. Peraturan Daerah Kab.Serang No 9 Tahun 2013.

Retribusi Perizinan Tertentu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
11 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Deerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2013

Berlaku Tanggal
23 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (462.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar