Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk maka bertambah pula kebutuhan untuk penunjang kegiatan, salah satunya adalah perumahan dan permukiman layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas, maka setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai;
  2. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum, maka perlu dilakukan penyerahan terhadap prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1987
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
  14. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2011
  15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  17. Peraturan Daerah Kab Daerah tingkat 2 Serang No.5 tahun 1995
  18. Peraturan Daerah Kab Daerah tingkat 2 Serang No.5 tahun 2009
  19. Peraturan Daerah Kab Serang Nomor 5 tahun 2008

1.ketentuan umum;
2.asas dan tujuan;
3.perumahan;
4.penyediaan psu perumahan ;
5.persayartan dan tata cara penyerahan psu perumahan;
6.pemanfaatan dan pengelolaan prasarana,,sarana dan utilitas;
7.pelaporan;
8.pengawasan dan pengendalian;
9.pembiayaan;
10.sanksi administratif;
11.ketentuan penyidikan ;
12.ketentuan pidana;
13.ketentuan peralihan;
14.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
12 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (161.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar