Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlindungan anak merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib bagi Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Serang perlu memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perlindungan anak

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 13 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012
  6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
  8. Peraturan Daerah Prov. Banten Nomor 9 tahun 2014
  9. PerGub Banten Nomor 8 tahun 2011

1.ketentuan umum;
2. penyelenggaraan perlindungan anak;
3.partisipasi anak ;
4.peran serta masyarakat;
5.kelembagaan dan organisasi;
6. sanksi ;
7.pendanaan;
8.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
13 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (241.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar