Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Zakat.
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat islam sesuai dengan ketentuan syariat islam.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat 6
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 23 Th 2011
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Th 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Th 2014
- Intruksi Presiden
- No 3 Th 2014
- Permen Agama No 52 Th 2014
- Perbad amzaknas No 1 Th 2014.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. zakat;
4. Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten;
5. Pembiayaan Baznas Kabupaten dan Penggunaan Hak Amil;
6. Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan pelaporan;
7. Pembinaan dan pengawasan;
8. larangan;
9. Penghargaan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.