Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency VIrus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Serang demi terwujudnya kesejahteraan pembangunan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 14 Th 1950
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 36 Th 2009
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Th 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Th 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Th 2017
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Th 2017
- Permensos No 6 Th 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Kegiatan Penanggulangan;
3. Surveilans;
4. Sumber daya Kesehatan;
5. Kerjasama;
6. Mitigasi Dampak;
7. Peran Serta;
8. Pencatatan Dan Pelaporan;
9. Pembinaan Dan Pengawasan;
10. Pendanaan;
11. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.