Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma susila, gangguan kesehatan dan dapat menimbulkan gejolak sosial yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Psl 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 8 Th 1981
  3. Undang-Undang No 23 Th 2000
  4. Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
  5. Peraturan Presiden Nomor 74 Th 2013
  6. Permendag No 20/M-Dag/Per/4/2014 yg telah diubah dg Permendag No 25 Th 2019
  7. Peraturan Daerah Kab Serang No 24 Th 2006
  8. Peraturan Daerah Kab Serang No 2 Th 2018.

1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pelacuran;
5. Perjudian;
6. Minuman Beralkohol;
7. Larangan;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Pengendalian Dan Pengawasan;
10. Sanksi Administrasi;
11. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penanggulangan Penyakit Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2021

Berlaku Tanggal
09 Maret 2021

Sumber
LD Tahun 2021 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (314.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar