Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma susila, gangguan kesehatan dan dapat menimbulkan gejolak sosial yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 8 Th 1981
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Presiden Nomor 74 Th 2013
- Permendag No 20/M-Dag/Per/4/2014 yg telah diubah dg Permendag No 25 Th 2019
- Peraturan Daerah Kab Serang No 24 Th 2006
- Peraturan Daerah Kab Serang No 2 Th 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pelacuran;
5. Perjudian;
6. Minuman Beralkohol;
7. Larangan;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Pengendalian Dan Pengawasan;
10. Sanksi Administrasi;
11. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.