PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 14 tahun 1950;
UU Nomor 23 Tahun 2000;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2021, terdiri dari :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Pejabat Pengelola;
4. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah;
5. Pengadaan;
6. Penggunaan;
7. Pemanfaatan;
8. Pengamanan dan Pemeliharaan;
9. Penilaian;
10. Pemindahtanganan;
11. Pemusnahan;
12. Penghapusan;
13. Penatausahaan;
14. Pengawasan dan Pengendalian;
15. Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16. Ganti Rugi dan Sanksi;
17. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.