Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dana Desa dan Bagian Desa dari Perolehan Pajak dan Retribusi Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor
10 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Alokasi Dana Desa dan Bagian Desa dari Perolehan Pajak dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2009
Berlaku Tanggal
17 Desember 2009
Sumber
LD.2009/No.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.