PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2024
Berlaku Tanggal
23 Juli 2024
Sumber
LD Tahun 2024 No. 78, TLD No. 91
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.