Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih inklusif dan memiliki akuntabilitas sosial dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan desa untuk menciptakan kemandirian desa yang kuat, demokratis dan partisipatif serta meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat desa melalui upaya penanggulangan kemiskinan dengan membangun sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta sinergitas dengan perencanaan pembangunan Pemerintah Daerah sehingga diperlukan Pedoman Pembangunan desa;
  2. pelaksanaan pembangunan desa di kabupaten Sidenreng Rappang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perencanaan pembangunan Desa, namun demikian seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka perlu menyusun kembali Peraturan daerah Pedoman pembangunan Desa ;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembangunan Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
1

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pembangunan Desa

Ditetapkan Tanggal
12 April 2019

Diundangkan Tanggal
12 April 2019

Berlaku Tanggal
12 April 2019

Sumber
LD 2019/ NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar