Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian;
bahwa disamping itu perlu adanya perubahan ketentuan tentang tarif retribusi terminal yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: