Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Trayek
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Sidenreng Rappang perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian, dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan, baik angkutan orang dan angkutan barang seiring penggunaan ruang lalu lintas / jalan yang semakin padat, maka perlu adanya revisi dan perubahan Peraturan Daerah yang lebih proporsional dengan menyesuaikan perkembangan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang terbaru serta kondisi setiap wilayah / daerah kabupaten.