PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- penyusunan produk hukum daerah yang baik hanya dapat terwujud apabila didukung dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar, untuk itu dipandang perlu adanya pengaturan mengenai hal tersebut
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.