Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. penyusunan produk hukum daerah yang baik hanya dapat terwujud apabila didukung dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar, untuk itu dipandang perlu adanya pengaturan mengenai hal tersebut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
15

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2010

Berlaku Tanggal
16 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar