Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. penyusunan produk hukum daerah yang baik hanya dapat terwujud apabila didukung dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar, untuk itu dipandang perlu adanya pengaturan mengenai hal tersebut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor
15
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2010
Berlaku Tanggal
16 Desember 2010
Sumber
LD.2010/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.