Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Tujuan Otonomi Daerah adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Daerah memenuhi kebutuhan publik yang lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik Pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
16

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2010

Berlaku Tanggal
16 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar