PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian;
- bahwa pajak restoran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.