Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian;
  2. bahwa pajak restoran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
21

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar