Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan dimaksud;
bahwa untuk mewujudkan tertib aset dan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.