PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Petani
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengorganisasian kelompok tani masih bersifat tradisional, oleh karena itu guna meningkatkan pemberdayaan kelembagaan petani agar sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini, perlu dilakukan pembinaan dan Pengembangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.