Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Korban Perdagangan Orang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam diri setiap manusia melekat hak asasi yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia;
  2. bahwa dalam rangka mengantisipasi kejahatan perdagangan orang khususnya terhadap perempuan dan/atau anak, perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia yang mengabaikan harkat, martabat dan derajat manusia sehingga perlu dilindungi melalui pengaturan dan penanganan yang menyeluruh dan tuntas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Korban Perdagangan Orang

Ditetapkan Tanggal
25 September 2014

Diundangkan Tanggal
25 September 2014

Berlaku Tanggal
25 September 2014

Sumber
LD.2014/No.9, TLD.2014/No.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar