Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam upaya harmonisasi Peraturan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung tentang Retribusi Jasa Usaha yang telah ada perlu disesuaikan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Retribusi Jasa Usaha Bab III Wilayah Pemungutan Bab IV Surat Pendaftaran dan Penetapan Retribusi Bab V Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Bab VI Pemeriksaan Bab VII Insentif Pemungutan Bab VIII Sanksi Administrasi Bab IX Keberatan Bab X Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab XI Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Bab XII Kedaluwarsa Penagihan Bab XIII Penyidikan Bab XIV Ketentuan Pidana Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVI Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung
Nomor
2 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
21 Februari 2012
Berlaku Tanggal
21 Februari 2012
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2012 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Perubahan Ketiga

Download PDF (238.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.