Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Untuk mewujudkan hak konstitusional tersebut Pemerintah Daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin disebabkan yang selama ini belum banyak tersentuh sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh kemiskinan. Berdasarkan pertimbangan itu perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945 pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No 8 Tahun 1981,
  4. Undang-Undang No 18 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang No 38 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang No 48 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang No 12 Tahun 2011, uu No 16 tahun 2011,
  8. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013,
  14. Permenkumham No 3 Tahun 2013,
  15. Peraturan Daerah Kab.Sijunjung No 7 Tahun 2009

Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Umum, Bantuan Hukum Litigasi, Bantuan Hukum Non Litigasi, Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, Syarat, Tata Cara Pengejuan Permohonan dan Tata Kerja, Syarat Permohonan Bantuan Hukum, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Hukum, Tata Kerja, Pendanaan, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung
Nomor
2 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2017
Berlaku Tanggal
13 Juli 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2016 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (171.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.