Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka barang milik daerah perlu dikelola secara tertib dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
  2. bahwa dalam upaya mengelola barang milik daerah perlu dilakukan pengamanan, penyeragaman langkah atau tindakan serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
  4. bahwa pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2009

KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH, PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN, PENGADAAN, PENGGUNAAN, PEMANFAATAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN, PENILAIAN, PEMINDAHTANGANAN, PEMUSNAHAN, PENGHAPUSAN, PENATAUSAHAAN, PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN, PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA, GANTI RUGI DAN SANKSI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung
Nomor
3 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2019
Berlaku Tanggal
12 Januari 2019
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.34 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.