Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d dan pasal 320 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- UU. Nomor 69 Tahun 1958
- UU. Nomor 122 Tahun 1985
- UU. Nomor 28 Tahun 1999
- UU. Nomor 28 Tahun 2009
- UU. Nomor 23 Tahun 2014
- PP. Nomor 109 Tahun 2000
- PP. Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab. Sikka Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab. Sikka Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Tersebut berisi tentang:
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Sikka TA 2019 berupa Laporan Keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah;
Laporan realisasi anggaran TA 2019;
Uraian laporan realisasi anggaran;
Neraca;
Laporan arus kas;
Laporan Operasional;
Laporan Perubahan Ekuitas;
Laporan Perubahan saldo Anggaran Lebih;
Catatan atas laporan keuangan;
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.