Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Mawarani
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja Perusahaan Daerah Mawarani menjadi sehat dan dapat bersaing dalam perkembangan ekonomi global untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah, perlu keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengatur dan merestrukturisasi Perusahaan Daerah Mawarani Maumere;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan perubahan status/bentuk Perusahaan Daerah Mawarani Maumere Menjadi Perusahaan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Mawarani
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Mawarani Maumere, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Mawarani Maumere
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: