Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2030
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2030
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- U Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kbaupten Sikka Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2030, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas dan Maksud;
III. Ruang Lingkup;
IV. Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
V. Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah;
VI. Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah;
VII. Pembangunan Industri Pariwisata Daerah;
VIII. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah;
IX. Indikasi Program Pembangunan Pariwisata Daerah;
X. Pembiayaan;
XI. Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian;
XII. Ketentuan Lain-lain;
XIII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.