Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009

PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2015

Berlaku Tanggal
06 Juni 2015

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2015 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (252.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar