Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.