Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) huruf b, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kegiatan hutan kemasyarakatan pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kelestariannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
  6. Permen Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2007

PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN HUTAN KEMASYARAKATAN, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas, Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan;
IV. Penyiapam Masyarakat;
V. Perizinan;
VI. Pengelolaan:
VII. Hak dan Kewajiban;
VIII. Larangan;
IX. Partisipasi Masyarakat;
X. Pembinaan;
XI. Pengendalian;
XII. Pembiayaan;
XIII. Sanksi Administrasi;
XIV. Ketentuan Penyidikan;
XV. Ketentuan Pidana;
XVI. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka
Nomor
3 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
28 Januari 2014
Berlaku Tanggal
28 Januari 2014
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2014 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan

Download PDF (201.09 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.